PT MIB juga telah mengirimkan somasi untuk pengembalian dana dan pembatalan perjanjian, namun tidak direspons. "Atas perbuatan ini, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah," tegas Aldi Rizki.
Status Hukum dan Penahanan Bos Mecimapro
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fransiska Dwi Melani langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya. "Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, sudah tersangka," konfirmasi AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Berkas kasus penggelapan dana konser TWICE saat ini sedang dalam tahap penelitian oleh jaksa. Polda Metro Jaya menunggu kelengkapan berkas hingga status P21. "Sudah dilimpahkan tahap I oleh penyidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini P21," harap Reonald.
Artikel Terkait
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli