Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Fransiska Dwi Melani (FDM), bos Mecimapro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana konser TWICE. Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatannya dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Kronologi Penggelapan Dana Konser TWICE oleh Bos Mecimapro
Kasus penggelapan dana konser TWICE berawal dari kerja sama antara PT MIB dengan promotor Mecimapro. Fransiska diduga tidak menjalankan kewajiban perjanjian dan menggelapkan dana investasi dari PT MIB.
PT MIB akhirnya melaporkan Fransiska ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aldi Rizki, kuasa hukum PT MIB, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya berusaha menyelesaikan secara musyawarah, namun Fransiska tidak memberikan respons positif.
Artikel Terkait
Arya Vasco Ungkap Kekhawatiran Bisnis Bareng Cinta Laura, Lebih Risiko dari Syuting
Mediasi Erika Carlina dan DJ Panda Gagal, Ini Hasil Pertemuan di Polda Metro Jaya
Lirik Lagu Thank Goodness dari Wicked: Ariana Grande & Cynthia Erivo | LENGKAP dan Terjemahan
Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba, Kabar Terbaru Harvey Moeis & Duka Ayah Jerome Polin