Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Fransiska Dwi Melani (FDM), bos Mecimapro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana konser TWICE. Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatannya dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
Kronologi Penggelapan Dana Konser TWICE oleh Bos Mecimapro
Kasus penggelapan dana konser TWICE berawal dari kerja sama antara PT MIB dengan promotor Mecimapro. Fransiska diduga tidak menjalankan kewajiban perjanjian dan menggelapkan dana investasi dari PT MIB.
PT MIB akhirnya melaporkan Fransiska ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Aldi Rizki, kuasa hukum PT MIB, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya berusaha menyelesaikan secara musyawarah, namun Fransiska tidak memberikan respons positif.
Artikel Terkait
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli