Gerakan Patungan Beli Hutan Dapat Sorotan Politikus: Sindiran Tajam untuk Pemerintah

- Rabu, 10 Desember 2025 | 16:25 WIB
Gerakan Patungan Beli Hutan Dapat Sorotan Politikus: Sindiran Tajam untuk Pemerintah

Gerakan patungan beli hutan yang ramai di media sosial akhir-akhir ini menarik perhatian politisi. Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR, turut angkat bicara. Menurutnya, fenomena ini bisa jadi pemicu bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang ada.

"Setiap peristiwa pasti memunculkan ide-ide baru sebagai upaya mencari solusi," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Politisi PDIP asal Sumbar itu melanjutkan, "Namun begitu, tak semua ide bisa diwujudkan. Ada yang cuma jadi pemikiran, ada pula yang akhirnya jadi landasan kebijakan."

Ia menilai inisiatif warga ini pada dasarnya baik. Niat gotong royong untuk menyelamatkan hutan, dalam pandangannya, seharusnya menyadarkan pemerintah.

"Gerakan ini berangkat dari niat yang tulus. Harapannya, ini bisa mendorong evaluasi dan perbaikan kebijakan perlindungan hutan. Soalnya, hutan itu sumber kehidupan kita semua," ungkap Alex.

Di sisi lain, respons serupa datang dari rekan sekomisinya, Daniel Johan dari PKB. Ia sudah lebih dulu menyambut gerakan ini. Bagi Daniel, aksi patungan beli hutan lebih dari sekadar ide menarik.

"Ini sindiran tajam untuk pemerintah," katanya.

Meski mengapresiasi bentuk kepedulian itu, Daniel melihat ada rasa kecewa yang mendalam di baliknya. "Ide untuk mengatasi deforestasi dengan cara patungan begitu saja, itu kan mencerminkan kekecewaan publik. Mereka seolah putus asa dengan kondisi sekarang," jelasnya.

Gerakan ini sendiri digaungkan oleh kelompok seperti Pandawara Group. Munculnya inisiatif ini tak lepas dari rentetan bencana di Aceh, Sumut, hingga Sumbar yang diduga kuat terkait kerusakan hutan. Bahkan, sejumlah nama seperti Denny Caknan dan Vidi Aldiono ikut menyuarakan dukungan. Gelombang perhatiannya ternyata cukup besar, merambah dari warganet sampai ke kalangan publik figur.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar