Di Bareskrim Polri, Senin lalu, kuasa hukum Sukardi berusaha meluruskan persoalan. Kliennya, Agung Eko Maryanto, diperiksa sebagai saksi terkait pengambilan rekaman CCTV di rumah Inara Rusli. Menurut Sukardi, sama sekali tak ada niat jahat di balik tindakan itu. Semua berawal dari situasi yang dianggap mencurigakan.
"Tidak ada niat jahat dalam peristiwa ini," tegas Sukardi.
Kronologinya? Ini bermula sehari sebelumnya. Seorang asisten rumah tangga berinisial Y melaporkan sesuatu yang aneh. Ia mendengar suara laki-laki, plus bunyi-bunyi lain yang tak biasa, berasal dari lantai tiga rumah.
Informasi itu lalu sampai ke telinga Agung, yang tak cuma sopir tapi juga tinggal di tempat itu. Mendengar laporan Y, Agung tentu saja waswas. Namun begitu, ia tak langsung gegabah.
"ART menyampaikan ada suara laki-laki dan suara asing dari lantai tiga," ujar Sukardi mengulang laporan itu.
Sebagai langkah awal, Agung menggelar diskusi kecil. Diajaknya Y si ART, serta VA yang juga ada di lokasi. Dari obrolan itu, muncul kesepakatan: mereka perlu memeriksa rekaman CCTV. Tujuannya cuma satu, memastikan kondisi rumah benar-benar aman. Sukardi menyebut langkah ini murni preventif, sekadar antisipasi.
Dan siapa yang minta? Bukan Inara Rusli, bukan pula Virgoun.
Artikel Terkait
Enrico Tambunan Buka Suara: Jangan Jelekkan Nama Almarhumah Ibu Saya
Kiesha Alvaro Gembleng Dialek Singlish Demi Peran di Ahlan Singapore
Carrick Kembi ke Kursi Panas, United Berharap Legenda Pulihkan Stabilitas
Sopir Inara Rusli Ungkap Kronologi Pengambilan CCTV di Bareskrim