"Pengambilan CCTV dilakukan atas permintaan VA," jelas Sukardi.
Penyidik pun mendalami peran Agung di rumah tersebut. Ternyata, selain menyetir, pria ini kerap dilibatkan dalam urusan teknis. Misalnya, merawat CCTV dan mengganti memori penyimpanannya itu pun dilakukan jauh sebelum kasus ini ramai. Karena itulah, Agung dinilai paham betul seluk-beluk perangkat tersebut.
Yang ditekankan kuasa hukum, tak ada urusan uang dalam peristiwa ini. Agung sama sekali tidak menerima bayaran atau keuntungan apa pun dari pihak manapun.
"Tidak ada transaksi dan tidak ada keuntungan yang diterima Agung," tegas Sukardi lagi.
Lalu, apakah tindakannya memenuhi unsur pidana? Menurut pembelaannya, unsur "mens rea" atau niat bersalah tak terpenuhi di sini. Semua dilakukan secara spontan, didorong kekhawatiran akan keamanan, tanpa rencana matang apalagi maksud merugikan.
Hingga saat ini, status Agung tetap sebagai saksi. Pemeriksaan lanjutan dikabarkan akan menyelami lebih dalam kronologi dan prosedur pengambilan rekaman itu. Ceritanya masih panjang.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia