Menurut penjelasan Tengku Muda, penurunan kesehatan kliennya itulah yang menjadi pertimbangan utama. Setelah mengobservasi, penyidik pun akhirnya sepakat untuk memberi waktu.
"Jadi, berdasarkan hasil observasi kondisi Ibu yang memang menurun, tim penyidik menyimpulkan untuk memberi penangguhan pemberian keterangan hari ini,"
"Untuk saat ini kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP. Hanya penundaan. Begitu saja."
Nah, dengan ditundanya proses ini, jadwal pun bergeser. Pemeriksaan baru rencananya bakal dilanjutkan pada 6 Februari 2026 mendatang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Richard Lee, yang menuding Doktif melakukan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Bertekad Tinggalkan Inara, Panjang Lebar Minta Maaf ke Mawa
Wardatina Sindir Tajam Usai Insanul Fahmi Minta Maaf Lewat Video
Dokter Laporkan Rekan, Justru Stres Memikirkan Nasibnya di Penjara
Ahmad Dhani Ogah Kasih Wejangan, Cukup Kirim Instagram untuk El Rumi