Menurut penjelasan Tengku Muda, penurunan kesehatan kliennya itulah yang menjadi pertimbangan utama. Setelah mengobservasi, penyidik pun akhirnya sepakat untuk memberi waktu.
"Jadi, berdasarkan hasil observasi kondisi Ibu yang memang menurun, tim penyidik menyimpulkan untuk memberi penangguhan pemberian keterangan hari ini,"
"Untuk saat ini kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP. Hanya penundaan. Begitu saja."
Nah, dengan ditundanya proses ini, jadwal pun bergeser. Pemeriksaan baru rencananya bakal dilanjutkan pada 6 Februari 2026 mendatang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Richard Lee, yang menuding Doktif melakukan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026