Di sebuah perumahan di Bekasi, Jawa Barat, suasana mencekam menyelimuti kediaman pensiunan karyawan JICT, Ermanto Usman. Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa pria itu. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh penyidik.
Barang-barang bukti itu kemudian dipertontonkan di depan awak media, Rabu (11/3/2026), di ruang konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja, tergeletak sebuah linggis yang menjadi alat utama pembunuhan. Selain itu, ada juga uang tunai, tiga ponsel, satu laptop, dan sebilah gunting. Semuanya sudah dalam penyimpanan pihak berwajib.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pelaku mengaku memukul korban dengan linggis itu. "Hasil interogasi awal, pelaku memukul korban dengan linggis dan membuang linggis di tanah kosong depan rumah korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3).
Pelaku sendiri berhasil diringkus oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya. Penangkapan terjadi Senin (9/3) petang, tepatnya pukul 18.54 WIB, di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian nahasnya sendiri sudah berlangsung seminggu sebelumnya, tepatnya pada Senin (2/3).
Artikel Terkait
TMMD ke-127 Resmi Ditutup, Pangdam Apresiasi Kolaborasi TNI-Pemda-Masyarakat
KPK Periksa Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan
Gelombang Mudik Lebaran Mulai Padati Stasiun Pasar Senen, Sebagian Pemudik Berangkat Lebih Awal
Pemerintah Terapkan WFA untuk Antisipasi Arus Balik 144 Juta Pemudik Lebaran 2026