Pemerintah Petakan Titik Padat Arus Mudik Lebaran 2026

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:35 WIB
Pemerintah Petakan Titik Padat Arus Mudik Lebaran 2026

Pemerintah sudah mulai memetakan arus mudik Lebaran tahun depan. Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, membeberkan titik-titik yang diprediksi bakal jadi pusat keramaian. Simpul transportasi itu tersebar dari stasiun, bandara, sampai pelabuhan penyeberangan.

Kalau bicara kereta api, pergerakan penumpang diperkirakan bakal membludak menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dari sisi keberangkatan, stasiun-stasiun di Jakarta masih mendominasi. Pasar Senen dan Gambir, misalnya, pasti jadi langganan padat. Tak ketinggalan sejumlah titik di Jawa Barat, mulai dari Bekasi dan Cikarang, hingga Bandung.

“Sedangkan untuk tujuan, secara umum di Jawa Tengah dari mulai Solo Balapan, Lempuyangan, Purwokerto, dan Kutoarjo. Kemudian di Provinsi DIY itu di Stasiun Tugu dan Lempuyangan,”

kata AHY dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Di sisi lain, pemerintah juga tak lupa mengawasi kesiapan transportasi udara. Menurut AHY, pergerakan penumpang pesawat kemungkinan besar masih didominasi dari Bandara Soekarno-Hatta. Tujuannya beragam, terutama untuk perjalanan lintas pulau.

“Kita harapkan cuaca juga bersahabat sehingga tidak terlalu mengganggu on time performance dari pesawat-pesawat yang akan digunakan,”

tambahnya.

Namun begitu, jangan lupakan jalur laut. Pelabuhan juga bakal jadi salah satu simpul yang sibuk. Kapal laut diperkirakan akan banyak dipilih masyarakat yang hendak mudik ke wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

“Yang berikutnya terkait dengan pelabuhan laut. Pelabuhan laut ini juga sangat esensial karena kita harus melayani jutaan masyarakat yang bisa menggunakan kapal-kapal laut ini untuk bisa mudik ke berbagai wilayah, terutama ke arah Indonesia Timur, Sulawesi, tentu juga Maluku dan Nusa Tenggara,”

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar