Polri Imbau Warga Laporkan Permintaan Sumbangan yang Dipaksakan Jelang Lebaran

- Rabu, 11 Maret 2026 | 13:55 WIB
Polri Imbau Warga Laporkan Permintaan Sumbangan yang Dipaksakan Jelang Lebaran

Menyambut Lebaran, suasana seharusnya dipenuhi sukacita. Tapi, tak jarang justru muncul gangguan yang bikin hati tak tenang. Misalnya, permintaan sumbangan atau iuran yang terasa dipaksakan dari berbagai pihak. Nah, Polri kali ini mengingatkan: warga jangan sungkan untuk melapor.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan hal itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Menurutnya, jika merasa terganggu dengan permintaan tunjangan hari raya atau iuran dari ormas, masyarakat punya saluran pengaduan.

"Silakan hubungi nomor 110. Hotline 110 itu tersedia untuk disampaikan keluhan. Kalau ada yang merasa terganggu, silakan gunakan hotline 110 kami,"

Begitu penjelasannya. Intinya, jangan ragu. Setiap laporan yang masuk dijanjikan akan dapat respons.

Di sisi lain, Polri lebih mengutamakan langkah pencegahan. Penindakan hukum, kata Johnny, adalah opsi terakhir. Ia bahkan menyelipkan imbauan dengan bahasa yang lebih akrab.

"Artinya kita mengimbau, kalau ada yang bersurat atau semacamnya dan itu dirasa mengganggu, ya mbok ya ojo lah, jangan, gitu ya. Kalau kemudian aktivitasnya sudah terstruktur dan benar-benar meresahkan, tidak tertutup kemungkinan kita ambil tindakan hukum. Tapi itu langkah terakhir,"

Jadi, pesannya jelas. Menjelang Idul Fitri ini, masyarakat diminta waspada namun juga proaktif. Jika menemui praktik yang tak mengenakkan, layanan 110 siap mendengar.

"Saya pikir itu, pergunakan layanan 110. Jangan lupa," pungkas Johnny mengingatkan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar