Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal

- Rabu, 11 Maret 2026 | 02:15 WIB
Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal

NGANJUK – Dua remaja korban ledakan petasan di Nganjuk masih terkatung-katung. Mereka belum mendapat penanganan medis yang layak di RSUD Kertosono. Kenapa? Biaya perawatannya tak ditanggung BPJS. Padahal, keduanya masih berstatus pelajar SMP.

Hingga Selasa kemarin, tiga korban Fakim, Abdul Ghofur, dan Septian Rangga masih terbaring di ruang UGD. Mereka hanya mendapat perawatan darurat. Situasinya cukup memprihatinkan.

Menurut Mohammad Yudi Arifin, Kabid Penunjang RSUD Kertosono, ada aturan yang menyulitkan. Karena cedera mereka akibat merakit petasan aktivitas yang jelas dilarang maka BPJS Kesehatan tak bisa mengcover biayanya.

"Kondisi luka bakar dua korban parah, lebih dari 40 persen tubuh mereka," jelas Yudi, Selasa (10/3/2026). "Kami sedang berusaha mencari rumah sakit rujukan, kemungkinan ke RSUD dr Iskak Tulungagung atau RSUD dr Soetomo Surabaya."

Namun begitu, masalah dana masih jadi ganjalan besar. RSUD Kertosono pun kini berupaya keras. Mereka sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk menggalang bantuan sosial atau anggaran darurat. Tujuannya satu: menutupi biaya pengobatan ketiga remaja yang berasal dari keluarga kurang mampu itu.

Kisahnya berawal dari sebuah malam nahas, Senin (9/3/2026). Empat remaja SMP di Desa Drenges, Kertosono, sedang asyik merakit sebuah petasan jumbo. Ukurannya disebut-sebut sebesar paha orang dewasa. Tanpa diduga, bahan peledak itu meledak lebih awal. Tiga dari mereka pun terluka.

Satu korban yang lukanya ringan sudah diizinkan pulang malam itu juga. Tiga lainnya tak semudah itu. Luka bakar yang serius memaksa mereka dilarikan ke rumah sakit.

Di sisi lain, peristiwa ini jadi pengingat yang keras bagi para orang tua. Petugas mengimbau agar pengawasan terhadap anak-anak diperketat, terutama menyangkut mainan berbahaya seperti petasan. Nyawa taruhannya. Aktivitas merakit atau membakar bahan peledak bukanlah lelucon risikonya sangat nyata.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar