Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal

- Rabu, 11 Maret 2026 | 02:15 WIB
Dua Remaja Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Tercover BPJS, Biaya Perawatan Mengganjal

NGANJUK – Dua remaja korban ledakan petasan di Nganjuk masih terkatung-katung. Mereka belum mendapat penanganan medis yang layak di RSUD Kertosono. Kenapa? Biaya perawatannya tak ditanggung BPJS. Padahal, keduanya masih berstatus pelajar SMP.

Hingga Selasa kemarin, tiga korban Fakim, Abdul Ghofur, dan Septian Rangga masih terbaring di ruang UGD. Mereka hanya mendapat perawatan darurat. Situasinya cukup memprihatinkan.

Menurut Mohammad Yudi Arifin, Kabid Penunjang RSUD Kertosono, ada aturan yang menyulitkan. Karena cedera mereka akibat merakit petasan aktivitas yang jelas dilarang maka BPJS Kesehatan tak bisa mengcover biayanya.

Namun begitu, masalah dana masih jadi ganjalan besar. RSUD Kertosono pun kini berupaya keras. Mereka sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk menggalang bantuan sosial atau anggaran darurat. Tujuannya satu: menutupi biaya pengobatan ketiga remaja yang berasal dari keluarga kurang mampu itu.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar