Damkar Semarang Laporkan Debt Collector Pinjol ke Polisi Akibat Laporan Kebakaran Palsu

- Sabtu, 25 April 2026 | 08:40 WIB
Damkar Semarang Laporkan Debt Collector Pinjol ke Polisi Akibat Laporan Kebakaran Palsu

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang akhirnya angkat bicara. Mereka memutuskan bawa perkara ini ke ranah hukum. Soalnya, ada laporan kebakaran palsu yang ternyata cuma prank. Pelakunya diduga debt collector pinjaman online.

Menurut keterangan yang dirilis hari Sabtu, Sekretaris Damkar Semarang, Ade Bhakti, bilang tindakan seperti ini sudah kelewat batas. Layanan darurat itu bukan buat main-main. Apalagi cuma buat kepentingan pribadi.

"Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi," tegasnya.

Nah, kenapa baru sekarang mereka lapor polisi? Rupanya pelaku yang diduga DC pinjol itu tidak pernah menunjukkan itikad baik. Padahal, Damkar sudah kasih kesempatan untuk minta maaf. Tapi ya nihil.

Kejadiannya sendiri berlangsung Kamis sore, 23 April. Waktu itu, ada laporan masuk soal kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi, Jalan WR Supratman. Begitu terima laporan, petugas langsung gercep. Dua unit mobil pemadam dikirim ke lokasi. Tapi sesampainya di sana? Nihil. Nggak ada api, nggak ada asap. Kosong melompong.

Menurut Ade, sebenarnya kasus serupa pernah terjadi tahun 2024. Bedanya, waktu itu pelaku datang sendiri dan minta maaf. Jadi ya selesai. Tapi kali ini? Pelaku bener-bener tutup mata. Meski sudah dikasih ruang mediasi, dia tetap nggak muncul.

"Kami sudah membuka ruang mediasi. Syaratnya pelaku datang langsung untuk klarifikasi dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan. Karena itu, kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum," ucapnya.

Damkar pun sudah resmi melapor ke Polrestabes Semarang. Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP. Isinya soal laporan palsu ke aparat. Bisa kena pidana, itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang, Tantri Pradono, cerita kronologinya lebih detail. Katanya, laporan masuk lewat call center. Isinya soal kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi. Petugas langsung bergerak sesuai SOP. Tapi setelah dicek, nggak ada apa-apa.

"Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak sesuai SOP. Dua unit kami kirim ke lokasi. Namun setelah dicek, tidak ada kebakaran," ujar Tantri.

Setelah ditelusuri, pemilik warung curiga. Katanya, ini ulah debt collector pinjol. Mereka mau menekan dia karena urusan utang. Laporan palsu itu cuma cara buat menakut-nakuti.

"Kami konfirmasi ke pemilik warung. Dia menyebut laporan itu dibuat oleh debt collector pinjol untuk menakut-nakuti karena persoalan utang pinjaman online," katanya.

Lucunya, nominal utangnya nggak seberapa. Cuma sekitar Rp 2 juta. Itu pun utang dari tahun 2020. Udah lama banget. Damkar sempat coba hubungi pelaku, tapi nomornya udah nggak aktif. Hilang kontak.

"Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai ada lagi yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi. Ini bisa merugikan masyarakat luas," tegas Tantri.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar