Namun begitu, reputasi gemilang itu kini tercoreng.
Seorang korban berinisial RF melaporkannya dengan tuduhan penipuan senilai Rp 400 juta. Kasusnya berawal dari tawaran investasi dengan proposal yang menggiurkan. Skema bagi hasilnya 70:30, janji yang sulit ditolak.
RF pun tergiur dan mengucurkan dananya.
Menurut pengakuan korban, keuntungan hanya dirasakan selama lima bulan, hingga Januari 2024. Setelah itu, pembayaran macet total. Somasi sudah dilayangkan, tapi tak membuahkan hasil. Akhirnya, RF memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Yang jadi persoalan, dalam perjanjian tertulis disebutkan adanya jaminan setoran tetap. Minimal Rp 6 juta per bulan harus dibayarkan Ezel ke RF, bagaimanapun kondisi bisnisnya. Janji di atas kertas itulah yang konon dilanggar.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Reputasi akademisi dan praktisi yang dibangun bertahun-tahun, kini diuji di ruang penyidik.
Artikel Terkait
Gereja Buka Suara Soal Pernikahan Aurelie dan Roby: Ada Pernikahan, Tapi...
Insanul Fahmi Berupaya Pulihkan Rumah Tangga, Minta Kepastian dari Mawa
Doktif Tantang Keadilan Hukum: Saya Lawan Mafia Skincare, Bukan Orang Per Orang
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti: Coming Soon New Chapter Usai Masa Kelam