Kalau sampai lalai? Konsekuensinya jelas. Cuti bersyarat yang dia dapatkan bisa dicabut sewaktu-waktu.
"Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," tuturnya menegaskan.
Kasus yang menjerat Frizzy bermula dari kepemilikan vape yang diduga berisi obat keras. Polres Bandara yang mengamankannya waktu itu.
Setelah proses hukum berjalan, pengadilan pun memutuskan. Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepadanya berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Hukuman itulah yang kini sedang dijalaninya dengan pola cuti bersyarat.
Artikel Terkait
Serial Animasi KIKO Season 4 Tayang Perdana di RCTI, Usung Cerita Baru di Neo Asri
Haldy Sabri Protes Ammar Zoni Bawa-bawa Nama Irish Bella dalam Pleidoi Narkoba
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang