Kalau sampai lalai? Konsekuensinya jelas. Cuti bersyarat yang dia dapatkan bisa dicabut sewaktu-waktu.
"Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," tuturnya menegaskan.
Kasus yang menjerat Frizzy bermula dari kepemilikan vape yang diduga berisi obat keras. Polres Bandara yang mengamankannya waktu itu.
Setelah proses hukum berjalan, pengadilan pun memutuskan. Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepadanya berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Hukuman itulah yang kini sedang dijalaninya dengan pola cuti bersyarat.
Artikel Terkait
Adly Fairuz Digugat Rp 5 Miliar, Diduga Janjikan Kursi Akpol Lewat Jenderal Ahmad
Inara Rusli Ungkap Harapan dan Prioritas di Balik Pilihan Poligami
Ivan Gunawan Wakafkan Tanah untuk Masjid, Ini Tabunganku untuk Akhirat
Salshabilla Adriani Ungkap Cerita Sepele yang Bikin Geleng-Geleng di Awal Pernikahan