Sidang kasus narkoba Ammar Zoni memanas Kamis lalu (18/12/2025). Kuasa hukumnya menuding ada ketidakcocokan serius antara kesaksian saksi dan fakta yang sebenarnya terjadi.
Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tegang. Ammar Zoni sendiri tak sungkan menyuarakan protesnya terhadap keterangan dari petugas Rutan Salemba. Bagi dia dan tim pengacaranya, yang terjadi di persidangan hari itu jauh dari kata masuk akal. Bahkan, muncul kecurigaan kuat soal kemungkinan penjebakan.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, memulai gugatannya dari cara barang bukti ditemukan. Menurutnya, ada yang janggal. Narkoba itu konon ditemukan di kamar Ammar, tapi bukan diambil langsung dari tangan kliennya saat digeledah.
"Dari lapas sendiri kan mereka menggeledah, tidak ada buktinya bahwa barang itu langsung dari Ammar," tegas Jon.
"Berita acaranya nggak ada juga. Terus bagaimana? Jangan-jangan bisa aja indikasinya barang itu siapa yang naruh di situ," tambahnya.
Intinya, pembela menilai kesaksian itu 'nol besar'. Mereka berencana menjadikan semua kejanggalan ini sebagai amunisi utama dalam pledoi atau nota pembelaan di sidang mendatang.
Artikel Terkait
Iis Dahlia Buka Suara: Tudingan Intimidasi ke Ressa Itu Tak Pernah Terjadi
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan
Afgan Buka Suara soal Peran Baru di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Denada Akui Ressa, Tapi Gugatan Rp 7 Miliar Tak Surut