Sidang kasus narkoba Ammar Zoni memanas Kamis lalu (18/12/2025). Kuasa hukumnya menuding ada ketidakcocokan serius antara kesaksian saksi dan fakta yang sebenarnya terjadi.
Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tegang. Ammar Zoni sendiri tak sungkan menyuarakan protesnya terhadap keterangan dari petugas Rutan Salemba. Bagi dia dan tim pengacaranya, yang terjadi di persidangan hari itu jauh dari kata masuk akal. Bahkan, muncul kecurigaan kuat soal kemungkinan penjebakan.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, memulai gugatannya dari cara barang bukti ditemukan. Menurutnya, ada yang janggal. Narkoba itu konon ditemukan di kamar Ammar, tapi bukan diambil langsung dari tangan kliennya saat digeledah.
"Dari lapas sendiri kan mereka menggeledah, tidak ada buktinya bahwa barang itu langsung dari Ammar," tegas Jon.
"Berita acaranya nggak ada juga. Terus bagaimana? Jangan-jangan bisa aja indikasinya barang itu siapa yang naruh di situ," tambahnya.
Intinya, pembela menilai kesaksian itu 'nol besar'. Mereka berencana menjadikan semua kejanggalan ini sebagai amunisi utama dalam pledoi atau nota pembelaan di sidang mendatang.
Artikel Terkait
Aura Kasih dan Gosip Perceraian Ridwan Kamil: Benarkah Hanya Sekedar Rumor?
Drama Perceraian Ridwan Kamil Panas, Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuh
Malam Gemerlap IMA 2025: The Changcuters Hangatkan Panggung, Bimbo Raih Lifetime Achievement
Ade Tya Bantah Tudingan Pelakor, Soroti Status Resmi Ari Lasso dan Dearly