Redenominasi Rupiah 2027: Hersubeno Arief Peringatkan Efek Money Illusion dan Resiko Masyarakat Makin Miskin
JAKARTASATU.COM - Rencana redenominasi rupiah yang akan menghapus tiga angka nol di belakang mata uang kembali mencuat. Menurut jurnalis senior Hersubeno Arief dalam channel Hersubeno Point edisi 9 November 2025, kebijakan ini berpotensi menimbulkan "money illusion" atau ilusi uang yang membuat masyarakat merasa semakin miskin.
Dasar Hukum Rencana Redenominasi Rupiah
Isu redenominasi ini pertama kali diungkap oleh kantor berita Reuters pada 8 November 2025 yang melaporkan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah. Laporan ini kemudian diperkuat oleh Kompas.com yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, dimana penyusunan RUU Redenominasi Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Apa Itu Money Illusion dalam Redenominasi?
Hersubeno Arief menjelaskan bahwa efek terbesar redenominasi bukan hanya pada teknis keuangan, tapi pada psikologi masyarakat. Fenomena "money illusion" terjadi ketika perubahan angka nominal uang membuat orang merasa lebih miskin atau lebih kaya, padahal nilai riilnya tidak berubah. Hal ini terutama berbahaya ketika diterapkan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Artikel Terkait
Sultan Zainal Abidin Syah Dikukuhkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Profil dan Jasanya
Muslim Arbi Peringatkan Potensi Revolusi Rakyat Jika Hukum dan Keadilan Tak Ditegakkan: Analisis dan Dampaknya
OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi
Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja Terungkap: Disembunyikan di Sedotan & Kemasan Sampo