Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) lalu, suasana tegang sempat menyergap. Jaksa penuntut umum memutar dua rekaman video yang jadi pusat perhatian. Isinya? Pengakuan dua terdakwa dalam kasus narkotika yang menjerat nama Ammar Zoni, direkam di dalam Rutan Salemba.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi verbalisan itu lebih dulu mendengar keterangan penyidik Polsek Cempaka Putih, Bambang Setiadi. Dia yang membuat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, dan Ade Candra Maulana.
Pertanyaan jaksa langsung menohok soal kemungkinan intimidasi.
"Ada intimidasi (saat BAP Asep)?" tanya jaksa.
"Tidak ada, Pak," jawab Bambang tegas.
Tak berhenti di situ, jaksa mendalih lebih dalam. "Jadi semua jawaban dalam berkas perkara khusus untuk Asep itu Saudara karang-karang, rekayasa Saudara atau memang keluar dari mulut Asep?"
"Itu sesuai dengan keterangan dari Saudara Asep," balas Bambang.
Setelah konfirmasi itu, layar pun menyala. Video testimoni Asep diputar, menampilkan pengakuannya pasca pengambilan BAP. Menurut Bambang, intinya jelas: Asep mengakui kepemilikan narkotika dan mengaku dapat upah untuk mengedarkannya di rutan.
"Mengenai pengakuan dia betul, bahwa itu barang dia, dan dia mendapatkan keuntungan atau upah dari Saudara Andre yang ditransfer melalui akun Dananya," jelas Bambang saat jaksa memintanya merangkum isi video.
Jaksa kemudian menyelidik soal jumlah barang bukti. "Menyebut 12 paket tadi saya dengar?"
"Itu barang yang disita dari Saudara Asep," sahut Bambang.
Tak hanya Asep, video pengakuan Ardian juga diputar. Sekali lagi, jaksa menekankan pertanyaan yang sama: apakah BAP itu murni dari Ardian atau ada rekayasa? Bambang bersikukuh tidak ada paksaan.
"Keluar dari keterangannya Ardian," ujarnya.
"Ditekan nggak?"
"Tidak, Pak, ditanya baik-baik."
Nah, untuk terdakwa ketiga, Ade Chandra, ceritanya agak berbeda. Tidak ada rekaman video testimoni yang bisa diputar. Meski begitu, Bambang menyebut Ade mengaku pernah dititipi narkotika oleh Ardian untuk disembunyikan, tepat sebelum Ardian menyerahkan diri.
Kembali, klaim soal proses yang bebas tekanan diulang. "BAP (Ade Chandra) tanya jawab Saudara paksa intimidasi?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Bambang singkat.
Pemeriksaan terhadap saksi penyidik ini seperti upaya jaksa menguatkan validitas pengakuan para terdakwa. Mereka ingin memastikan tak ada cerita tentang keterpaksaan atau rekayasa di balik proses hukum yang sedang berjalan. Sidang pun berlanjut.
Artikel Terkait
Kementerian Haji dan Umrah Diuji, Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026
Iran Tegaskan Tolak Pembicaraan dengan AS, Gencatan Senjata Hampir Berakhir
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jakarta Sore Ini
Manchester City Kalahkan Arsenal 2-1, Jarak Puncak Klasemen Menyempit