Jaksa kemudian menyelidik soal jumlah barang bukti. "Menyebut 12 paket tadi saya dengar?"
Tak hanya Asep, video pengakuan Ardian juga diputar. Sekali lagi, jaksa menekankan pertanyaan yang sama: apakah BAP itu murni dari Ardian atau ada rekayasa? Bambang bersikukuh tidak ada paksaan.
Nah, untuk terdakwa ketiga, Ade Chandra, ceritanya agak berbeda. Tidak ada rekaman video testimoni yang bisa diputar. Meski begitu, Bambang menyebut Ade mengaku pernah dititipi narkotika oleh Ardian untuk disembunyikan, tepat sebelum Ardian menyerahkan diri.
Kembali, klaim soal proses yang bebas tekanan diulang. "BAP (Ade Chandra) tanya jawab Saudara paksa intimidasi?" tanya jaksa.
Pemeriksaan terhadap saksi penyidik ini seperti upaya jaksa menguatkan validitas pengakuan para terdakwa. Mereka ingin memastikan tak ada cerita tentang keterpaksaan atau rekayasa di balik proses hukum yang sedang berjalan. Sidang pun berlanjut.
Artikel Terkait
Drone ETLE Ungkap Pelanggaran Serupa di Jalan Raya Bitung Curug
Dirjen Polpum Dorong Daerah Libatkan 80 Juta Pelajar dalam Gerakan Ketahanan Pangan
Prasetyo Hadi Beberkan Strategi Atasi Kekurangan 100 Ribu Dokter
Wakil Ketua MPR Ajak Investor Global Garap Emas Hijau Panas Bumi Indonesia