Lewat unggahan Instagram, Denada secara terbuka mengakui Ressa adalah anak kandungnya. Tapi, langkah itu tampaknya tak cukup untuk menghentikan roda hukum yang sudah bergulir. Gugatan soal dugaan penelantaran anak masih menganga.
Pengakuan itu datang di tengah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ressa, yang menggugat Denada, tak hanya menuntut pengakuan. Ia juga meminta ganti rugi yang jumlahnya fantastis: Rp 7 miliar.
Dan tuntutan itulah yang ditolak mentah-mentah oleh pihak Denada.
Penolakan Tegas untuk Tuntutan Rp 7 Miliar
Nominal Rp 7 miliar itu, menurut kabar, merupakan hitungan dari biaya perawatan dan pendidikan Ressa selama di Banyuwangi. Tapi dari kubu Denada, bantahan datang keras. Mereka bersikukuh bahwa semua tanggung jawab sebagai orang tua, termasuk secara materi, sudah dipenuhi.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, bersuara lantang.
Artikel Terkait
Afgan Buka Suara soal Peran Baru di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Virgoun Malah Senang Dipanggil Komnas PA, Tapi Tak Hadir dengan Alasan Ini
Pembuktian Praperadilan Richard Lee Dimulai, Kuasa Hukum: Kami Punya Alat Bukti
Billy Syahputra Ungkap Alasan Rahasiakan Wajah Sang Buah Hati