Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Internship di Jambi

- Jumat, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB
Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Bahas Kematian Dokter Internship di Jambi

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti kematian dokter internship di Jambi, dr. Myta Aprilia Azmi (MAA), dan memastikan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk meminta penjelasan resmi atas kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan parlemen terhadap sistem kerja tenaga medis muda yang dinilai memiliki celah serius.

Yahya menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Kemenkes akan dilakukan dalam sidang mendatang. “Ya pada sidang ke depan (akan panggil Kemenkes). Akan membahas masalah tersebut dengan Kemenkes,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dalam kesempatan itu, politisi tersebut menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dokter internship, terutama menyangkut jam kerja yang kerap melampaui batas wajar. Menurutnya, praktik lembur yang berlebihan tidak hanya mengancam kesehatan tenaga medis, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan.

“Evaluasi menyeluruh terhadap jam kerja dokter internship maksimal 40 jam per minggu. Ini sesuai dengan standar dari WHO bahwa untuk menjaga kesehatan dan kualitas pelayanan dari tenaga medis, maka jam kerja dokter adalah 40 hingga 48 jam per minggu,” kata Yahya.

“Hal ini penting untuk dilakukan karena selama ini fakta yang ada di lapangan, ada dokter internship yang bekerja melebihi batas jam kerja maksimal,” sambungnya.

Sebagai solusi pengawasan, Yahya mengusulkan penerapan absensi digital untuk memantau jam kerja dokter internship secara langsung di lapangan. “Perlu juga dipertimbangkan untuk membuat absensi digital agar dapat memonitoring jam kerja tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya pendampingan dari dokter pembimbing kepada dokter internship guna mencegah terjadinya malapraktik. Selain itu, Yahya juga mendorong pemberian insentif tambahan dari pemerintah daerah serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga medis muda tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar