Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal dari Perbatasan Kalimantan

- Rabu, 24 Juni 2026 | 01:15 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal dari Perbatasan Kalimantan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar modus penyelundupan ribuan bal pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat. Penggagalan dilakukan di dua titik sekaligus, yakni Jakarta dan perbatasan darat lintas negara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut dikumpulkan secara bertahap di wilayah perbatasan sebelum akhirnya dimasukkan ke Indonesia. "Barang bekas ini yang pasti bahwa jalur masuknya adalah dari Kalimantan. Kalau dilihat dari jalur masuknya Kalimantan tentu dikumpulkan di perbatasan secara bertahap dimasukkan ke wilayah Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).

Menurut Djaka, letak geografis Indonesia yang berbatasan darat langsung dengan negara tetangga menjadi celah yang dimanfaatkan sebagai titik transit awal. Ia menduga produsen pakaian bekas ilegal itu berasal dari sejumlah negara besar di Asia Timur. "Pintu masuk di perbatasan yang pasti negara tetangga kita adalah sebagai pintu masuknya. Asal barang ini bisa dari mana saja, apakah itu dari Korea atau dari China dan lain sebagainya," imbuhnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan catatan tersendiri terkait kualitas barang sitaan kali ini. Ia menilai mutu dan tampilan fisik pakaian bekas impor yang disita lebih rendah dibandingkan temuan sebelumnya. "Kalau Anda lihat barangnya ini kan jelek nggak sebagus yang dulu yang kita lihat kan ini mungkin sumbernya dari negara yang ga jauh dari kita negara terkembang atau negara yang tidak terlalu maju," tutur Purbaya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan KM Eden Mas yang berlayar dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kapal tersebut mengangkut 268 kontainer, dan sebanyak 222 di antaranya merupakan peti kemas kosong.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar