Seorang pemuda berusia 22 tahun di Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan setelah nekat menganiaya ayah kandung dan adiknya sendiri. Pemicunya? Permintaan uang Rp 20 ribu yang tak dikabulkan. Kejadian memilukan ini berlangsung di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Kronologinya sungguh membuat hati miris. Saat FF memukuli ayahnya dan bahkan menekan kepala sang ayah ke lantai, adiknya yang masih belia, MW (13), berusaha menolong. Niat baik itu malah berbalas petaka. Tanpa ampun, FF menggigit tangan kiri adiknya yang berusaha melerai. Setelah aksi brutal itu, ia kabur dari rumah dengan mengendarai motornya, lalu bersembunyi.
Keluarga yang menjadi korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban. Pencarian pun dilakukan. Menurut sejumlah saksi, pelarian si pemuda berakhir di sebuah warung kopi. Petugas menemukannya di sana, sedang menunggu calon pembeli motornya.
Ternyata, dari pemeriksaan polisi, terungkap niat lain FF. Ia berencana menjual motor yang dibawanya kabur. Uang hasil penjualan itu akan dipakai sebagai modal untuk kabur keluar kota, menghindari kejaran polisi.
Namun begitu, rencana itu sudah terlambat. Bobby Wirawan menegaskan bahwa FF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya yang tega menganiaya keluarga, FF kini harus mendekam di sel tahanan," tegas Bobby.
Artikel Terkait
Polisi Buru Pria Bertas Curi Uang Rp50 Ribu dari Kotak Amal Masjid di Bogor
Harga Emas Batangan Pegadaian Hari Ini: UBS Turun Tipis, Galeri 24 Naik
UE Blokir Pendanaan untuk Inverter Surya China karena Khawatir Risiko Keamanan Jaringan Listrik
Inggris Panggil Dubes Tiongkok Usai Vonis Spionase untuk Hong Kong