Kamelia menyampaikan itu di depan pengadilan, Kamis lalu. Suaranya tegas, penuh tanda tanya.
Ia melanjutkan, bahkan hingga detik-detik jelang persidangan, tidak ada kontak sama sekali. Lalu bagaimana mungkin pihak Nusakambangan bisa berkata lain? "Sampai detik hari ini mau sidang, tidak ada hubungan sama sekali dari pihak NK ke Om Jon. Jadi bagaimana bisa dikatakan tidak membatasi komunikasi?" tanyanya lagi. "Jadi di mana? Orang dari dua minggu tidak ada kok dari NK."
Rupanya, keluhan ini bukan hanya dialami oleh tim kuasa hukum Ammar. Kamelia mengungkapkan, setidaknya lima terdakwa lain dalam kasus serupa juga mengalami hal yang persis. Penasihat hukum mereka pun dikatakan tak dihubungi untuk koordinasi persidangan.
Jelas sudah. Sekarang, tantangannya ada di pihak Ditjen PAS. Kamelia meminta mereka membuktikan pernyataan soal akses komunikasi yang bebas itu. Ia tak butuh janji, tapi bukti.
Pungkasnya. Permintaan yang sederhana, tapi bagi keluarga yang merindukan keadilan, ini berarti segalanya.
Artikel Terkait
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen