Pelaku Aniaya dan Pelecehan Seksual Anak Disabilitas Diseret Keliling Kampung
Ali, pria yang jadi buronan setelah menganiaya dan melecehkan seorang anak penyandang disabilitas, akhirnya tertangkap. Bukan oleh polisi, melainkan oleh warga yang geram. Aksi kejinya itu terjadi di Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kabupaten Gowa.
Menurut sejumlah saksi, Ali memang sudah lama bikin resah. Dia kerap berkeliaran dan mengetuk-ngetuk pintu rumah warga tanpa alasan jelas. Sampai akhirnya, di suatu kesempatan, dia menemukan T si korban yang sedang sendirian di rumah. Saat itulah dia melakukan hal yang tak termaafkan.
Keluarga korban langsung melaporkannya. Laporan itu ditujukan ke polisi dan juga forum kemitraan setempat. Korban pun segera dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
Hasil visumnya jelas: ada bukti kuat penganiayaan dan pelecehan seksual. Status Ali pun berubah jadi tersangka. Sejak Minggu (30/11) itu, dia buron.
Artikel Terkait
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf