Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan polisi?
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pelaku wanita itu sama sekali tidak nyambung. Pemeriksaan yang mereka lakukan menemui jalan buntu.
“Jadi begitu dilimpahkan dari KCI ke sini terus kita interogasi, diperiksa, itu nggak nyambung karena memang orang gangguan jiwa,” kata Saiful Anwar.
Karena kondisi pelaku yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu, polisi akhirnya tidak bisa memprosesnya lebih jauh. Mereka pun mengambil langkah lain.
“Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial,” pungkasnya.
Alhasil, kasus ini berakhir dengan penyerahan pelaku ke Dinas Sosial untuk penanganan yang lebih tepat. Sebuah kejadian yang mengagetkan, berawal dari dorongan di peron, dan berakhir dengan kesadaran akan pentingnya penanganan kasus-kasus serupa di ruang publik.
Artikel Terkait
Fahmi Bo Ungkap Perubahan Hidup Pasca Rujuk dengan Nita
Gus Miftah Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra yang Terlupakan
Suara Ledakan Mencekam di Mall Solo, Seorang Wanita Tewas Jatuh dari Lantai Empat
Ammar Zoni Tak Diizinkan Hadir Fisik di Sidang, Ditjenpas Sebut Status High Risk