Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan polisi?
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pelaku wanita itu sama sekali tidak nyambung. Pemeriksaan yang mereka lakukan menemui jalan buntu.
“Jadi begitu dilimpahkan dari KCI ke sini terus kita interogasi, diperiksa, itu nggak nyambung karena memang orang gangguan jiwa,” kata Saiful Anwar.
Karena kondisi pelaku yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu, polisi akhirnya tidak bisa memprosesnya lebih jauh. Mereka pun mengambil langkah lain.
“Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial,” pungkasnya.
Alhasil, kasus ini berakhir dengan penyerahan pelaku ke Dinas Sosial untuk penanganan yang lebih tepat. Sebuah kejadian yang mengagetkan, berawal dari dorongan di peron, dan berakhir dengan kesadaran akan pentingnya penanganan kasus-kasus serupa di ruang publik.
Artikel Terkait
Mawa Ajukan Dua Syarat Tegas untuk Insanul Fahmi yang Ingin Rujuk
Denny Sumargo Tolak Undangan Roby Tremonti Usai Dengar Kronologi Aurelie
Investor Sate Man Boiyen Tuntut Rully Anggi Akbar: Transfer ke Rekening Pribadi, Janggal!
Kak Seto Berbenah: Refleksi atas Luka Lama di Bawah Sorotan