Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan polisi?
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pelaku wanita itu sama sekali tidak nyambung. Pemeriksaan yang mereka lakukan menemui jalan buntu.
“Jadi begitu dilimpahkan dari KCI ke sini terus kita interogasi, diperiksa, itu nggak nyambung karena memang orang gangguan jiwa,” kata Saiful Anwar.
Karena kondisi pelaku yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu, polisi akhirnya tidak bisa memprosesnya lebih jauh. Mereka pun mengambil langkah lain.
“Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial,” pungkasnya.
Alhasil, kasus ini berakhir dengan penyerahan pelaku ke Dinas Sosial untuk penanganan yang lebih tepat. Sebuah kejadian yang mengagetkan, berawal dari dorongan di peron, dan berakhir dengan kesadaran akan pentingnya penanganan kasus-kasus serupa di ruang publik.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari