"Iya, respons dia cuman ketawa aja," beber Oya. "Dia bilang, 'Lucu ya hukum di kita'."
Keluarga Vadel pun dikabarkan punya reaksi serupa. Mereka seperti sudah putus asa dengan proses hukum yang berjalan. Vonis 12 tahun dianggap tidak mencerminkan fakta persidangan yang sebenarnya.
"Keluarga juga sama," tutur Oya melanjutkan. "Cuman bilang, 'Benar-benar ya ini, keadilan itu nggak ada. Faktanya apa, putusannya apa'."
Meski begitu, Oya memastikan kondisi psikologis Vadel dan keluarganya tetap stabil. Mereka masih punya keyakinan bahwa keadilan bisa diperjuangkan lewat jalur hukum yang masih tersisa.
Dengan tegas Oya menyatakan, "Kasasi. Saya bilang saya nggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh."
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Vadel. Tapi banding yang diajukan bukannya membuat hukuman berkurang, malah bertambah 3 tahun plus denda Rp1 miliar. Ironis memang.
Artikel Terkait
Gugatan Rp7 Miliar Ressa ke Denada, Psikologis Penggugat Dikabarkan Terganggu
Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada
Adly Fairuz Dituding Janjikan Kursi Akpol Sebelum Rumah Tangganya Runtuh
Dedi Mulyadi Tegaskan Programnya Bukan Pencitraan, Tapi Kewajiban