VonIs Kasus Lolly Naik Jadi 12 Tahun, Vadel Badjideh: Lucu Ya Hukum di Kita
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ternyata memperberat hukuman untuk TikToker Vadel Badjideh. Kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani, ini memang sudah berjalan cukup panjang. Kalau sebelumnya vonisnya 9 tahun penjara, sekarang naik jadi 12 tahun. Cukup signifikan kenaikannya.
Reaksi pun datang dari kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik. Dia tak menyangka putusan banding justru lebih berat. Menurutnya, majelis hakim banding seolah mengabaikan fakta-fakta krusial yang seharusnya jadi pertimbangan.
Oya menyuarakan kekecewaannya dengan nada yang cukup emosional. Dia merasa materi pembelaan yang diajukan sama sekali tidak ditelaah dengan saksama oleh majelis banding.
"Gini ya," ujar Oya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11). "Bicara hukum itu bukan cuman bicara hukum. Keadilan itu bicara kemanusiaan dan cinta. Ini jelas dan nyata tidak dibaca, sama sekali tidak dibaca oleh Majelis Banding. Itu aja."
Yang menarik, respons Vadel sendiri justru dingin. Bahkan bisa dibilang sinis. Menurut pengakuan Oya, kliennya itu cuma tertawa mendengar kabar vonis yang naik.
Artikel Terkait
Kartika Putri Bantah Video Gugat Cerai: Suara Itu Rekayasa AI!
Yoon Si Yoon Bikin Merinding, Transformasi Jadi Penjahat di Taxi Driver 3
Jenazah 65 Tahun di Thailand Bangkit Saat Hendak Dikremasi, Staf Kuil Syok
5 Anime Laga Paling Gahar di 2025, Siap-Siap Nonton Tanpa Kedip!