Tak hanya gugatan balik, pihak Reza Gladys juga menyodorkan syarat khusus untuk berdamai. Surya Batubara menegaskan, "Kami mau sepakat untuk berdamai, jika ada selisih ini dikembalikan pada kami Rp304 miliar. Itu mungkin yang perlu disampaikan."
Namun, tawaran damai itu ditampik oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi. Ia menilai gugatan balik yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat. "Nah, kalau tadi didalilkan ada apa namanya, kerugian Rp4 miliar dan Rp500 miliar, saya kira itu irasional ya," sanggah Marulitua.
Mediasi pun berakhir tanpa kata sepakat karena kedua belah pihak bersikukuh dengan tuntutannya masing-masing. Mediator kemudian memutuskan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dan Reza Gladys secara langsung pada 25 November 2025.
Konflik hukum ini berlangsung dalam situasi yang kompleks, di mana Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai tahanan terkait kasus dugaan pemerasan yang juga dilaporkan oleh Reza Gladys. Statusnya itu ternyata tidak menyurutkan niat artis tersebut untuk melanjutkan perlawanan hukum.
Artikel Terkait
William Buka Opsi Rekonsiliasi dengan Harry: Gestur Tak Terduga Calon Raja Inggris
Patung Soekarno Miring Diterpa Tenda Roboh di Alun-alun Indramayu
Deddy Corbuzier Buka Suara: Bantah Tudingan Pelit dan Konfirmasi Status Duda
Mantan Istri Fahmi Bo Beri Jawaban Menohok Soal Ajakan Rujuk: Tanya Dulu ke Anak-Anak