Sekjen DPR Indra Iskandar Tidak Penuhi Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (24/10/2025). Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Indra Iskandar telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. "Saudara IIS menyampaikan surat pemberitahuan bahwa ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Budi.
KPK Akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sekjen DPR
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Indra Iskandar. Meskipun waktu pastinya belum ditetapkan, koordinasi akan segera dilakukan oleh penyidik untuk menentukan jadwal baru.
Artikel Terkait
Bumi Memanas Lebih Cepat, KLHK Buru-buru Tinjau Ulang Tata Ruang
Kematian di Tangan ICE: Krisis Kepercayaan dan Gelombang Protes yang Mengguncang Amerika
John Sitorus Sindir Siti Nurbaya Usai Rumahnya Digeledah: Gabung Saja ke PSI
Brian Yuliarto Buka Kartu: Kampus dan Industri Harus Jalin Kolaborasi Nyata untuk Pacu Ekonomi