Sebuah gugatan hukum kini menghampiri JetBlue Airways. Pemicunya, kematian seorang penumpang yang diduga mengalami gejala stroke saat berada di dalam pesawat. Keluarga almarhum menuding, awak kabin dan staf darut tak bertindak cepat saat keadaan darurat medis itu terjadi.
Ahli waris John Allen Fletcher dengan tegas menyatakan, kelalaian JetBlue dan perusahaan layanan pihak ketiga, ABM Aviation, adalah penyebabnya. Mereka tak main-main, langsung mengajukan gugatan ke pengadilan.
Insiden naas ini berlangsung pada 22 April 2025. Saat itu, penerbangan JetBlue nomor 321 sedang dalam rute dari Boston menuju Palm Beach, Amerika Serikat.
Menurut dokumen gugatan, Fletcher dalam kondisi sehat saat naik pesawat. Semua tampak normal. Namun, segalanya berubah drastis sesaat setelah pesawat mendarat. Ia tiba-tiba terjatuh di kursinya dan menunjukkan tanda-tanda serangan stroke yang jelas.
Yang membuat keluarga geram adalah respons yang diberikan. Alih-alih segera menghubungi tim medis darurat atau melakukan pertolongan pertama, kru pesawat dikabarkan hanya memesan kursi roda biasa bukan yang untuk keadaan gawat darurat. Beberapa penumpang lain yang melihat pun konon hanya bisa menjadi saksi bisu, tanpa intervensi yang berarti dari awak kabin.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas AS dan Israel di Tengah Kerusuhan yang Tak Kunjung Padam
Prabowo Pimpin Rapat Malam, Pacu Industri Tekstil hingga Semikonduktor
VinFast Serobot Peringkat Lima, Dominasi Jepang di Pasar Mobil RI Mulai Tergoyahkan?
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tertunda, Baru Bisa Digunakan 2027