Keadaan jadi semakin runyam di darat. Fletcher malah dibawa ke area pengambilan bagasi, bukan ke ambulans yang sudah semestinya menunggu. Putra Fletcher, yang panik melihat kondisi ayahnya, langsung meminta bantuan medis kepada seorang karyawan ABM. Tapi apa tanggapan mereka? Permintaan itu ditolak.
Waktu terus berlalu. Paramedis baru dipanggil sekitar satu jam setelah pesawat mendarat. Fletcher pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, semua sudah terlambat. Tiga belas hari berjuang di rumah sakit, ia akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Keluarga Fletcher yakin betul bahwa penanganan yang lamban dan salah langkah inilah yang merenggut nyawa sang ayah. Gugatan mereka menuding adanya "gross negligence" atau kelalaian berat, plus kegagalan total dalam menjalankan protokol darurat yang wajib diikuti oleh JetBlue dan ABM.
Sebagai ganti rugi, keluarga meminta denda sebesar 50 ribu dolar AS, atau sekitar Rp785 juta. Menanggapi ini, JetBlue mengaku telah menerima salinan gugatan. Hanya saja, mereka memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh, mengingat proses hukum masih berjalan.
Lalu bagaimana dengan ABM Aviation? Sampai berita ini diturunkan, belum ada sepatah kata pun pernyataan resmi dari perusahaan layanan penerbangan tersebut. Kasus ini jelas akan menjadi ujian bagi standar penanganan darurat di industri penerbangan.
Artikel Terkait
Mendag Targetkan Transaksi TEI 2026 Capai USD 17,5 Miliar
Imsak Jakarta Jumat 27 Februari 2025 Pukul 04.33 WIB
Gubernur DKI Targetkan Program LPDP Jakarta Dimulai 2027, Sempat Terhambat Pemotongan DBH
Pemprov DKI Wajibkan Warga Lapor Sebelum Mudik Lebaran 2026