Vonis 15 tahun penjara akhirnya dijatuhkan kepada Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan Riza Chalid, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Usai sidang, Kerry tampak tak puas. Ia merasa banyak fakta persidangan justru diabaikan dalam pertimbangan hakim.
"Saya terus akan mencari keadilan," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
"Terima kasih buat teman-teman yang meliput. Saya sendiri bingung dengan putusan ini. Banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan di pertimbangan putusan."
Menurut Kerry, putusan yang dibacakan majelis hakim terasa seperti copy paste dari surat dakwaan. Ia bertekad melanjutkan perjuangan hukumnya. "Ya InsyaAllah saya akan teruskan upaya hukum," kata Kerry. "Semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain."
Ada satu hal lagi yang membuatnya geleng-geleng. Ia menyebut PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) ikut dirampas untuk negara. "Saya bingung, sampai sekarang masih dipakai," ucapnya, menyisakan tanda tanya besar.
Hukuman yang Dijatuhkan
Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji memang menyatakan Kerry terbukti bersalah. "Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," tegas Fajar saat membacakan amar putusan.
Hukuman penjara 15 tahun bukan satu-satunya. Hakim juga membebani Kerry dengan denda Rp 1 miliar, harus dilunasi dalam satu bulan. Kalau tidak? Kekayaannya bakal disita dan dilelang. Jika hasil lelang tak cukup, ia harus menjalani pidana pengganti selama 190 hari.
Belum selesai. Ada lagi uang pengganti yang harus dibayar: Rp 2,9 triliun lebih. Jumlah yang fantastis. Jika tak mampu melunasinya, ancamannya adalah pidana subsider lima tahun penjara.
Di sisi lain, majelis hakim punya pertimbangan sendiri. Hal yang memberatkan, perbuatan Kerry dinilai tak mendukung program pemerintah memberantas korupsi. Namun begitu, ada juga hal yang meringankan: ia belum pernah dihukum sebelumnya dan masih punya tanggungan keluarga.
Putusan sudah jatuh. Tapi bagi Kerry, perjalanan panjang untuk mencari keadilan tampaknya baru benar-benar dimulai.
Artikel Terkait
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Delapan Orang dalam Pencarian
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
Wakil Ketua MPR Desak Pengakuan Hak Perempuan Adat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan