Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Jualan dari Penjara, Ini Penjelasan Lengkap
Kontroversi muncul setelah Nikita Mirzani tampil dalam siaran langsung TikTok dari Rutan Pondok Bambu. Artis berusia 39 tahun ini terlihat melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama, memicu berbagai spekulasi di media sosial.
Fakta Video Live TikTok Nikita Mirzani
Dalam video yang viral tersebut, Nikita Mirzani terlihat meminta penonton untuk melakukan checkout produk sebelum ia memberikan informasi tertentu. Potongan percakapan yang beredar menunjukkan Nikita mengatakan: "Aku mau kasih kamu satu informasi, tapi syaratnya cuma satu, check out dulu 100 orang, nanti aku ngomong."
Bantahan Tegas dari Pengacara
Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita Mirzani, membantah tegas tuduhan bahwa kliennya berjualan dari dalam penjara. Menurut pengacaranya, seluruh aktivitas komunikasi yang dilakukan Nikita berada dalam pengawasan ketat pihak rutan dan menggunakan fasilitas resmi.
"Beliau ini dalam pesakitan ya, pengawasan, artinya dia melakukan itu tentu ada yang mengawasi ya," tegas Andi Syarifuddin dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Inara Rusli Rujuk, Kuasa Hukum Soroti Kesiapan Mawa Jalani Poligami
Millie Bobby Brown: Dari Gadis Berkekuatan Telekinesis Menuju Dunia Nyata yang Penuh Makna
Somasi Baru Ancam Rully Anggi Akbar, Ultimatum Pelunasan Rp300 Juta
Na Daehoon Buka Suara: Pernikahan dengan Jule Resmi Berakhir, Anak-anak Ikut Saya