Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara, Ini Faktanya!

- Sabtu, 15 November 2025 | 10:10 WIB
Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara, Ini Faktanya!

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Jualan dari Penjara, Ini Penjelasan Lengkap

Kontroversi muncul setelah Nikita Mirzani tampil dalam siaran langsung TikTok dari Rutan Pondok Bambu. Artis berusia 39 tahun ini terlihat melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama, memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Fakta Video Live TikTok Nikita Mirzani

Dalam video yang viral tersebut, Nikita Mirzani terlihat meminta penonton untuk melakukan checkout produk sebelum ia memberikan informasi tertentu. Potongan percakapan yang beredar menunjukkan Nikita mengatakan: "Aku mau kasih kamu satu informasi, tapi syaratnya cuma satu, check out dulu 100 orang, nanti aku ngomong."

Bantahan Tegas dari Pengacara

Andi Syarifuddin, kuasa hukum Nikita Mirzani, membantah tegas tuduhan bahwa kliennya berjualan dari dalam penjara. Menurut pengacaranya, seluruh aktivitas komunikasi yang dilakukan Nikita berada dalam pengawasan ketat pihak rutan dan menggunakan fasilitas resmi.

"Beliau ini dalam pesakitan ya, pengawasan, artinya dia melakukan itu tentu ada yang mengawasi ya," tegas Andi Syarifuddin dalam pernyataannya.

Fasilitas Resmi Rutan yang Diperbolehkan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa panggilan video tersebut dilakukan menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan dan diizinkan oleh pihak rutan untuk para tahanan. "Iya, memang, kalau masalah itu kan sudah pihak rutan sendiri menyampaikan izin, bahwa memang ada fasilitas di dalam," jelas Andi.

Klaim Framing dan Salah Tafsir

Pengacara Nikita Mirzani menyoroti bahwa yang sedang berjualan sebenarnya adalah dr. Oky Pratama, bukan Nikita. Menurutnya, narasi yang berkembang merupakan hasil framing yang tidak tepat dari publik.

"Nah ini kan isunya katanya jualan. Tidak seperti itu, yang jualan itu dr. Oky. Pas dia telepon, dia bincang terkait masalah jualan itu, akhirnya orang framing," ungkap Andi menegaskan.

Pertanyaan Hukum yang Diajukan

Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan dasar tuduhan yang dialamatkan kepada artis tersebut, mengingat semua aktivitas dilakukan dengan izin dan pengawasan resmi. "Lapasnya juga sudah klarifikasi kan, bahwa itu adalah fasilitas. Terus salahnya di mana?" pungkas Andi Syarifuddin.

Kasus Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu terus menjadi perhatian publik, sementara proses hukum untuk kasus pencemaran nama baik dan pemerasan yang menjeratnya masih berjalan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar