Hingga kini, status bencana nasional untuk banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belum juga ditetapkan. Padahal, dampaknya luar biasa. Korban jiwa berjatuhan, kerusakan infrastruktur parah, dan ratusan ribu orang harus mengungsi. Situasi ini tentu memancing pertanyaan banyak pihak.
Data terbaru dari BNPB, Rabu (3/12/2025) pagi, sungguh memilukan. Korban tewas dilaporkan mencapai 753 jiwa. Belum lagi 650 orang masih dinyatakan hilang dan sekitar 2.600 lainnya mengalami luka-luka. Yang tak kalah memprihatinkan, jumlah pengungsi di tiga provinsi itu membengkak jadi 576.300 orang. Angka-angka ini jelas bukan angka main-main.
Lalu, mengapa statusnya belum 'naik kelas'? Soal penetapan bencana nasional, wewenangnya ada di tangan pemerintah pusat, seperti diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007. Intinya, status ini baru diberikan ketika dampak bencana sudah sedemikian besar dan melampaui kemampuan daerah untuk menanganinya sendiri. Pertimbangannya mulai dari jumlah korban, kerugian material, kerusakan fasilitas umum, sampai guncangan sosial-ekonominya. Kalau semuanya sudah di luar batas, barulah intervensi penuh pusat diperlukan dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.
Nah, kalau melihat sejarah, pemerintah kita sebenarnya sangat berhati-hati dalam memberi label ini. Sejauh ini, cuma tiga peristiwa saja yang pernah menyandang status bencana nasional.
Gempa dan Tsunami Flores (1992)
Bencana pertama adalah gempa dan tsunami Flores di penghujung 1992. Guncangan dahsyat berkekuatan 7,8 SR itu memicu gelombang raksasa yang menyapu banyak wilayah. Lebih dari 2.000 orang meninggal dunia, ribuan luka, dan puluhan ribu lainnya kehilangan rumah. Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai bencana nasional lewat Keppres Nomor 66 Tahun 1992.
Artikel Terkait
Bupati Aceh Utara Angkat Tangan, Surat Darurat Dikirim Langsung ke Prabowo
Sri Lanka Terjangkit Duka: Korban Siklon Ditwah Tembus 465 Jiwa, Biaya Rekonstruksi Capai Rp 100 Triliun
28 Perusahaan Tambang di Banten Terancam Jerat Hukum Gagal Reklamasi
Wakapolri Pimpin Apel Ojol di Lampung, Awali dengan Doa untuk Korban Bencana Sumatera