Di gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2026) lalu, suasana tegang menyelimuti ruang konferensi pers. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan nada tegas membeberkan sebuah skema yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Intinya, Fadia diduga memerintahkan para kepala dinas di lingkungannya untuk memilih perusahaan keluarganya dalam berbagai pengadaan jasa. Perintah itu, kata KPK, tidak main-main dan langsung dieksekusi.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Menariknya, perusahaan ini didirikan oleh anak dan suami Fadia sendiri. Namun, KPK punya dugaan kuat: Fadia adalah penerima manfaat sebenarnya di balik PT RNB itu. Atau dalam istilah hukum, beneficial ownership.
"Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar," ujar Asep Guntur, memecah keheningan. Angka yang fantastis itu, menurutnya, bersumber dari kontrak antara perusahaan keluarga itu dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
Tapi, kemana larinya uang sebanyak itu? Rinciannya cukup mencengangkan.
Dari total Rp 46 miliar, hanya sekitar Rp 22 miliar yang dipakai untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Nah, sisa yang tidak sedikit tepatnya Rp 19 miliar dibagikan begitu saja ke dalam lingkaran keluarga bupati.
Berikut pembagiannya: Fadia sendiri menerima Rp 5,5 miliar. Suaminya, Ashraff, dapat Rp 1,1 miliar. Lalu ada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, sebesar Rp 2,3 miliar. Dua anak Fadia, Sabiq dan Mehnaz Na, masing-masing mendapat Rp 4,6 miliar dan Rp 2,5 miliar. Tak lupa, ada penarikan tunai mencapai Rp 3 miliar.
Menurut penelusuran KPK, modusnya berjalan sistematis. PT RNB yang diisi oleh tim sukses Fadia ini kemudian mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, plus satu kecamatan sepanjang 2025. Fadia sendiri kerap meminta agar 'perusahaan ibu' ini dimenangkan dalam tender.
Kini, bupati tersebut terjerat pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor, yang dihubungkan dengan Pasal 127 ayat (1) KUHP baru. Kasus ini kembali mencoreng tinta hitam di dunia pemerintahan daerah, menunjukkan betapa kuatnya godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.
Artikel Terkait
Satpol PP Gerebek Pesta Miras di Indekos Metro, 7 Remaja Putri Diamankan
Houthi Siaga Penuh dan Ancam Tutup Selat Bab al-Mandeb
Jibom Brimob Sterilisasi GBK untuk Keamanan Womens Day Run
Tim SAR Natuna Uji Repeater di Puncak Gunung Ranai untuk Pastikan Sistem Komunikasi Darurat