Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada 7 November 2025.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Suap Ponorogo
KPK tidak hanya menetapkan Sugiri Sancoko, tetapi juga tiga orang lainnya. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
- Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
- Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
- Sucipto (SC): Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dua Klaster Kasus Korupsi yang Disangkakan
KPK membedakan kasus ini ke dalam dua klaster utama dengan peran tersangka yang berbeda:
Artikel Terkait
PDIP Jatim Minta Maaf Usai OTT KPK Jerat Bupati Ponorogo, Janji Evaluasi Internal
Soeharto & Marsinah Calon Pahlawan Nasional 2024, Ini Tanggapan Fadli Zon
Pria 110 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bulukumba, Begini Penampakannya
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dapat Pendampingan Penuh, Ini 3 Bentuk Bantuan Mensos Gus Ipul