Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada 7 November 2025.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Suap Ponorogo
KPK tidak hanya menetapkan Sugiri Sancoko, tetapi juga tiga orang lainnya. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
- Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
- Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
- Sucipto (SC): Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dua Klaster Kasus Korupsi yang Disangkakan
KPK membedakan kasus ini ke dalam dua klaster utama dengan peran tersangka yang berbeda:
Artikel Terkait
Survei Global: 83% Masyarakat Indonesia Merasa Aman Berjalan Sendiri di Malam Hari
Rektor Paramadina Usulkan Pilkada Jalan Tengah untuk Putus Rantai Cukong
Kritik untuk Bencana Aceh Berujung Teror Misterius ke Aktivis
Empat Korban Kebakaran Panti Wredha Manado Akhirnya Teridentifikasi