Kisah Elida Netti: Saat Jokowi Disebut Berkuasa Atur Panggilan Polisi

- Minggu, 18 Januari 2026 | 12:40 WIB
Kisah Elida Netti: Saat Jokowi Disebut Berkuasa Atur Panggilan Polisi

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, seolah mengiyakan kabar burung yang selama ini beredar. Kabar soal kuatnya pengaruh Jokowi terhadap sejumlah oknum di tubuh Kepolisian.

Pernyataan itu meluncur begitu saja dari Elida Netti. Dia tampil sebagai narasumber dalam talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne, Minggu pagi, 18 Januari 2026. Dan ucapannya cukup mengejutkan.

"Pak, Bapak kan berkuasa," katanya, menirukan permohonannya kala itu.

"Tolong kasih tahu sama Kapolri, saya belum layak sebagai tersangka, lalu dipanggil sama Pak Jokowi maksudnya ajudan tolong ya proses."

Kisahnya tak berhenti di situ. Menurut Elida, saat hendak pulang, Jokowi memanggilnya.

"Bu Eli, kapan Bang Eggi berangkat?" tanya Jokowi.

"Tanggal 10, Pak," jawab Elida.

"Ya sudah, silakan berangkat," balas presiden kala itu.

Cerita singkat itu, meski hanya sepenggal, terasa seperti konfirmasi. Ia menguatkan dugaan adanya pengaruh tertentu terhadap institusi penegak hukum. Apalagi yang terjadi setelahnya.

Faktanya, sehari usai pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di kediamannya, SP3 untuk kasus mereka langsung terbit. Prosesnya terlihat begitu mudah dan cepat. Seolah ada tombol yang bisa ditekan.

Hingga kini, belum ada reaksi resmi dari pihak Jokowi maupun penyidik Polda Metro Jaya. Mereka mungkin masih memilih diam, menimbang dampak dari cerita yang tiba-tiba mencuat ini.

Yang jelas, ini bukan soal "Restorative Justice" atau mediasi biasa. Situasinya justru makin panas. EskaIasinya naik. Eggi Sudjana, yang sudah dapat SP3, bersikukuh tak pernah meminta maaf. Dia memang pemain yang paham betul medan perangnya.

SP3 sudah di tangan, tapi narasinya berbelok. Semuanya jadi makin ruwet dan sulit diurai.

(Erizal)

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar