Perundingan Hamas-AS di Kairo Buntu, Fase Kedua Gencatan Gaza Terhambat

- Sabtu, 18 April 2026 | 07:40 WIB
Perundingan Hamas-AS di Kairo Buntu, Fase Kedua Gencatan Gaza Terhambat

KAIRO Perundingan langsung antara Hamas dan Amerika Serikat di Kairo pekan ini buntu. Tak ada kemajuan yang dicapai, terutama soal implementasi fase kedua gencatan senjata di Gaza. Padahal, ini pertemuan pertama kedua pihak sejak gencatan itu mulai berlaku Oktober 2025 lalu.

Dari sisi Hamas, delegasi dipimpin Khalil Al Hayya. Sementara Amerika diwakili penasihat senior Gedung Putih, Aryeh Lightstone. Pertemuan yang diharapkan banyak pihak ini akhirnya berakhir datar.

Menurut sejumlah sumber dalam Hamas, penyebab kebuntuan adalah ketidaksepakatan mendasar pada poin-poin krusial. Bahkan, salah satu sumber dengan tegas menyebut proposal yang dibawa AS tidak adil.

"Dokumen itu cuma mengadopsi tuntutan Israel, sementara kepentingan Palestina dan kondisi kemanusiaan di Gaza diabaikan," ujar sumber tersebut kepada Anadolu, Sabtu (18/4/2026).

Dia menambahkan, proposal AS juga mengesampingkan komitmen Israel di fase pertama gencatan senjata. Padahal, dari komitmen itu, hanya sedikit yang benar-benar dilaksanakan.

Negosiasi ini sejatinya ingin menyelesaikan perjanjian berdasarkan rencana perdamaian usulan Donald Trump tahun lalu. Hamas sendiri berulang kali mendesak para mediator untuk mendesak Israel mematuhi janjinya di fase pertama. Tapi realitanya? Gencatan fase pertama yang berlaku sejak 10 Oktober 2025 itu yang mencakup penghentian serangan dan pertukaran tahanan nyaris setiap hari dilanggar oleh Israel.

Di sisi lain, Trump sebenarnya sudah mengumumkan peluncuran fase kedua pada pertengahan Januari 2026. Kerangka kerjanya mengacu pada Resolusi DK PBB Nomor 2803, yang diadopsi November 2025. Namun tanpa kesepakatan di meja perundingan, semua rencana itu masih menggantung. Masa depan Gaza, sekali lagi, terasa makin jauh dari kata damai.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar