Morgan Freeman Lawan Pembajakan Suara oleh Kecerdasan Buatan
Legenda Hollywood, Morgan Freeman, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi AI yang meniru suara khasnya tanpa izin. Aksi ini menjadi perhatian serius di industri hiburan terkait maraknya pemalsuan vokal selebriti.
Dalam eksklusif wawancara dengan media ternama, aktor berusia 88 tahun ini mengungkapkan betapa sering suara baritonnya yang ikonik dibajak oleh konten kreator menggunakan teknologi generatif AI. Freeman menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk perampokan hak intelektual.
"Saya merasa sangat terganggu. Sebagai aktor profesional, saya menolak peniruan tanpa izin. Saya dibayar untuk pekerjaan suara, jadi ketika orang melakukannya tanpa melibatkan saya, itu jelas perampokan," tegas aktor pemenang Oscar tersebut.
Freeman mengonfirmasi bahwa tim hukumnya sedang menangani banyak kasus terkait peniruan suaranya. "Tim pengacara saya sangat sibuk sekarang," ujarya singkat menegaskan komitmennya melindungi karya seni.
Artikel Terkait
Boiyen Akan Menikah, Unggah Momen Prewedding Romantis dengan Rully di Jogja
Proposal Damai DJ Panda untuk Erika Carlina: Respons Kuasa Hukum & Syarat Perdamaian
Kim Ji Yoon Kakak Jisoo BLACKPINK Debut di Acara Survival Super Seller, Ini Fakta-faktanya
Erika Carlina Buka Suara: Kekhawatiran & Tantangan Ibu Tunggal dalam Pengasuhan Anak