YouTuber Bigmo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

- Kamis, 05 Maret 2026 | 16:50 WIB
YouTuber Bigmo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Laporan resminya sendiri sudah tercatat sejak Agustus tahun lalu, tepatnya 12 Agustus 2025, dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Azizah tidak main-main. Dalam laporannya, dia menjerat keduanya dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU ITE yang sudah diperbarui. Gak cuma itu, pasal-pasal dari KUHP seperti Pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah juga ikut disertakan.

Dengan ditetapkannya status tersangka ini, kasus yang sempat meredup ini kembali menemukan momentumnya. Hingga detik ini, proses penyidikan masih terus berjalan, mengumpulkan bukti dan klarifikasi.

Jadi, itulah titik terbaru dari kasus yang melibatkan Bigmo. Dari dunia YouTube ke ruang penyidikan, perkara ini jelas masih punya banyak bab yang belum terbaca.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar