Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Sambutan Hangat Warga Banjarbaru

- Senin, 12 Januari 2026 | 11:15 WIB
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Sambutan Hangat Warga Banjarbaru

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, disambut hangat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/1/2026). Agenda utamanya: meresmikan program Sekolah Rakyat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 166 unit sekolah yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia secara resmi dibuka.

Suasana di sepanjang jalan dari Bandara menuju Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) benar-benar meriah. Warga berjejer, melambaikan tangan, menyambut kedatangan sang Presiden. Prabowo membalasnya dengan cara yang cukup akrab menyapa dan melambaikan tangan kembali dari atap mobil yang ditumpanginya. Suasana kehangatan itu terasa begitu natural.

Menurut pemerintah, peresmian ini bukan sekadar seremoni belaka. Ini adalah langkah strategis. Sekolah Rakyat dirancang sebagai ruang belajar yang layak dan terjangkau, tapi yang lebih penting, inklusif. Visinya jelas: memutus mata rantai kemiskinan lewat jalur pendidikan. Komitmen untuk memperluas akses pendidikan yang merata, dari pusat kota hingga daerah terpencil, kembali ditegaskan.

Sebelum tiba di Banjarbaru, rombongan terbatas Presiden berangkat dari Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.30 pagi. Beberapa nama penting turut mendampingi dalam penerbangan itu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ada di sana. Begitu pula Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Di sisi lain, kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan bisa menjawab kebutuhan mendasar akan pendidikan berkualitas. Harapannya, ruang-ruang belajar ini bisa menjadi fondasi kokoh bagi masa depan anak-anak Indonesia, di mana pun mereka berada. Langkah ini patut diapresiasi, namun begitu, implementasi di lapangan nantinya yang akan menjadi penentu keberhasilan sesungguhnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar