Pemicunya? Rekaman percakapan antara sahabat Nikita, Mail Syahputra, dengan Reza Gladys. Rekaman itu sebelumnya sempat diputar di persidangan dan dianggap sebagai bukti kunci.
"Jadi, hari ini di Polda Metro Jaya, kasus itu sudah naik tahap. Artinya, Reza Gladys dan suaminya diduga kuat melakukan tindak pidana illegal access," tegas Usman tanpa ragu.
Sekarang, fokus penyidik adalah mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Tujuannya jelas: menetapkan tersangka. "Dari SPDP kan tertulis perkara ini diduga kuat ada tindak pidannya. Tinggal mencari dan menemukan tersangkanya, lalu mengumpulkan bukti-bukti," tambahnya lagi.
Namun begitu, dari pihak kepolisian sendiri masih enggan berkomentar panjang lebar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengaku belum bisa memberikan rincian lebih jauh. Dia meminta waktu untuk konfirmasi dulu ke tim penyidik yang menangani.
"Mohon waktu ya," ucap Budhi Hermanto singkat saat ditanya awak media.
Artikel Terkait
Ahli Ungkap Cara Sederhana Tingkatkan Dopamin, dari Makanan hingga Aktivitas Ringan
Dr. Boyke Ingatkan Penurunan Testosteron dan Pentingnya Pola Hidup Sejak Usia 25
Intermittent Fasting untuk Penderita GERD: Bisa Bermanfaat dengan Syarat
Insanul Fahmi Selesaikan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jawab 30 Pertanyaan