Meski tidak merinci detail pertanyaan yang diajukan penyidik, Lee mengaku telah dimintai keterangan mengenai produk-produk yang ia pasarkan. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses hukum berlangsung.
Penegasan Soal Legalitas Produk
Di tengah sorotan publik, Richard Lee berulang kali menekankan bahwa semua produk yang ia jual telah memenuhi ketentuan hukum. Ia menyatakan bahwa legalitas dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi prioritas dalam bisnisnya.
"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan prinsipnya untuk tidak memasarkan barang yang dapat membahayakan konsumen. Lee tampak memilih untuk fokus pada pembelaan hukumnya sambil menyimpan keyakinan bahwa kebenaran akan terbuktikan.
"Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara," lanjutnya.
Perkembangan kasus ini terus diikuti publik, sambil menunggu proses hukum selanjutnya yang dijalankan oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Pesulap Tarno Terjerat Masalah Hukum, Terhalang Biaya untuk Lapor Polisi
Amalan Shalawat Ummi 80 Kali Usai Ashar Jumat, Dosa 80 Tahun Diampuni
Lindi Fitriyana Ungkap Surat Cinta untuk Calon Bayi di Media Sosial
Lindi Fitriyana Konfirmasi Kehamilan Lewat Unggahan Instagram