MURIANETWORK.COM - Artis Nikita Mirzani menyoroti keputusan penegak hukum yang tidak menahan dr. Richard Lee meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Sorotan ini muncul menyusul kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Doktif. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nikita menyampaikan kekecewaannya atas perbedaan perlakuan hukum yang dirasakannya.
Ekspresi Kekecewaan di Media Sosial
Di Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani memposting ulang sebuah video yang memperlihatkan dr. Richard Lee sedang bersantai. Dalam rekaman itu, Lee tampak tertawa lepas sambil menikmati makan malam di sebuah restoran bersama Hotman Paris dan rekan lainnya. Momen rileks tersebut kontras dengan statusnya sebagai tersangka yang terancam hukuman penjara.
Di caption unggahannya, Nikita menuliskan komentar pedas yang menyiratkan ketidakpuasan. Ia juga secara khusus men-tag akun institusi penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya dan Kapolri.
"Luar biasa. tsk drl yg terancam 12 thn pnjara hanya dikenakan wajib lapor," tulisnya.
Pemeriksaan Maraton dan Klaim Kejujuran
Sebelumnya, dr. Richard Lee telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu baru berakhir mendekati tengah malam. Usai menjalani proses panjang tersebut, Lee menyampaikan kesannya di depan awak media.
"Ya produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya pada Kamis (19/2/2026).
Meski tidak merinci detail pertanyaan yang diajukan penyidik, Lee mengaku telah dimintai keterangan mengenai produk-produk yang ia pasarkan. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses hukum berlangsung.
Penegasan Soal Legalitas Produk
Di tengah sorotan publik, Richard Lee berulang kali menekankan bahwa semua produk yang ia jual telah memenuhi ketentuan hukum. Ia menyatakan bahwa legalitas dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi prioritas dalam bisnisnya.
"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan prinsipnya untuk tidak memasarkan barang yang dapat membahayakan konsumen. Lee tampak memilih untuk fokus pada pembelaan hukumnya sambil menyimpan keyakinan bahwa kebenaran akan terbuktikan.
"Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara," lanjutnya.
Perkembangan kasus ini terus diikuti publik, sambil menunggu proses hukum selanjutnya yang dijalankan oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Ade Rai Sarankan Sahur Tanpa Karbohidrat untuk Jaga Stamina dan Imun Saat Puasa
Tips Atur Pola Tidur dan Asupan Makanan untuk Jaga Kebugaran Selama Ramadan
Ahli Ingatkan Risiko Kalori Tinggi di Balik Tren Kurma Keju Saat Berbuka
Awkarin Sindir Balik Geng Reza Arap Usai Dikaitkan dengan Sindiran Fisik