Kemenperin Rancang Insentif Otomotif 2026 untuk Dongkrak Industri Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang mempersiapkan usulan kebijakan insentif baru untuk sektor otomotif Indonesia. Rencana ini akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026.
Tujuan Strategis Insentif Otomotif 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional. Langkah ini diambil mengingat industri otomotif saat ini menghadapi tantangan tekanan daya beli pasar domestik dan dinamika pasar global yang kompleks.
Menurut Agus, sektor otomotif memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. "Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Efek pengganda yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional," jelasnya.
Dampak Luas Industri Otomotif
Industri otomotif nasional tercatat telah menyerap investasi sebesar Rp 174 triliun dan menyerap hampir 100.000 tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga. Angka ini belum termasuk pekerja di rantai nilai otomotif seperti pemasok komponen, logistik, jaringan penjualan, dan bengkel.
Artikel Terkait
Tantangan Ahli Perencanaan Indonesia 2025: Strategi IAP Hadapi Perubahan Iklim & Disrupsi Teknologi
Jadwal & Rute Kirab Penobatan SISKS Pakubuwono XIV: Prosesi Lengkap Raja Baru Keraton Solo
K/L Kembalikan Rp 3,5 Triliun Dana APBN 2025 ke Kas Negara, Ini Penjelasan Menkeu
Gubernur DKI Usung Jalan Sudirman-Thamrin Jadi Venue Lomba Sepatu Roda