Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."
Redaksi ini, seperti dijelaskan dalam kitab-kitab fikih klasik, pertama kali dibakukan oleh Imam ar-Rafi’i al-Quzwaini pada abad ke-7 Hijriah sebelum kemudian dipopulerkan oleh Imam an-Nawawi dalam karyanya, Raudhah ath-Thalibin.
Alternatif Niat Mengikuti Imam Malik
Bagi yang ingin mengamalkan niat sebulan penuh dengan mengikuti (taqlid) pandangan Imam Malik, dapat membaca lafal berikut sebagai bentuk kehati-hatian, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan lupa atau ketiduran sebelum sahur.
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadhaana haadzihis sanati taqliidan lil imaami Maalikin fardhan lillaahi ta’aala.
Artinya: "Aku niat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Ta’ala."
Meski demikian, bagi yang mampu, tetap dianjurkan untuk memperbarui niat setiap malam sebagai bentuk penghayatan yang lebih dalam terhadap ibadah harian.
Mengakhirkan Sahur dan Batas Akhir Niat
Waktu sahur memiliki keberkahan tersendiri. Selain untuk menguatkan fisik, ia juga menjadi momen terakhir untuk meneguhkan niat sebelum azan Subuh berkumandang. Batas akhir untuk berniat puasa Ramadhan adalah hingga terbit fajar atau dikumandangkannya azan Subuh.
Mengenai sahur, terdapat anjuran untuk mengakhirkannya hingga mendekati waktu imsak, sebagaimana tercermin dalam sebuah atsar.
“Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur,” ungkap Abu Zar Al-Ghifari RA, meriwayatkan sabda Nabi Muhammad SAW.
Dengan memahami ketentuan, perbedaan pendapat, dan hikmah di balik tata cara niat ini, diharapkan setiap muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan landasan ilmu yang jelas, sehingga ibadahnya menjadi lebih khusyuk dan diterima di sisi Allah SWT.
Artikel Terkait
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Alihkan ke Marbot yang Jadi Gurunya
El Rumi dan Syifa Hadju Pamer Kemegahan Busana Adat Gorontalo di Sesi Prewedding
Okin Bantah Rachel Vennya Soal Pengukuran Rumah Tanpa Izin
Okin Klarifikasi Status Rumah Sengketa dengan Rachel Vennya: Dibeli Sebelum Anak Lahir