Menyambut Ramadan 1447 H, Ulama Ingatkan Tata Cara dan Waktu Niat Puasa yang Sah

- Rabu, 18 Februari 2026 | 02:40 WIB
Menyambut Ramadan 1447 H, Ulama Ingatkan Tata Cara dan Waktu Niat Puasa yang Sah

MURIANETWORK.COM - Menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, pemahaman tentang tata cara niat yang benar menjadi pembahasan penting bagi umat Islam. Niat merupakan rukun yang menentukan sah atau tidaknya puasa. Pemerintah melalui sidang isbat telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara Muhammadiyah memulai puasa lebih awal, yaitu Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan hasil hisabnya.

Kedudukan Niat dalam Ibadah Puasa

Dalam tradisi fikih Islam, khususnya Mazhab Syafi'i yang banyak diikuti di Indonesia, niat diibaratkan sebagai pondasi. Tanpa pondasi yang diletakkan dengan benar, sebuah bangunan ibadah tidak akan berdiri. Niat puasa wajib harus diletakkan pada malam hari, mulai dari terbenamnya matahari (Maghrib) hingga terbitnya fajar (Subuh). Setiap hari selama Ramadhan, niat ini harus diperbarui, sebuah proses yang dalam istilah fikih disebut tabyt an niyyah atau menanamkan niat.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi ternama. Hadits tersebut menegaskan pentingnya kesiapan hati sebelum waktu ibadah dimulai.

“Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu MURIANETWORK.COM, maka ia tidak berpuasa,” jelas Nabi Muhammad SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan Abu Daud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i.

Perbedaan Pandangan Seputar Niat Sebulan Penuh

Meski kesepakatan ulama tentang wajibnya niat sudah bulat, terdapat perbedaan pendalaman (khilaf) mengenai teknis pelaksanaannya, khususnya terkait niat untuk sebulan penuh. Perbedaan ini menunjukkan dinamika dan keluasan kajian fikih Islam dalam menyikapi kebutuhan umat.

Di satu sisi, dalam Mazhab Syafi'i, niat sebulan penuh yang diucapkan di malam pertama hanya mencukupi untuk hari pertama puasa. Untuk hari-hari selanjutnya, niat harus tetap diperbarui setiap malam. Jika lupa, maka puasa pada hari itu dianggap tidak sah, meski puasa hari pertamanya tetap berlaku.

Di sisi lain, Imam Malik memiliki pandangan yang berbeda. Menurut pendapat yang dinisbatkan kepadanya, niat puasa Ramadhan untuk sebulan penuh yang diucapkan sekali di malam pertama sudah dianggap mencukupi. Dengan demikian, umat yang mengikuti pendapat ini tidak diwajibkan memperbarui niat setiap malam, karena niat awalnya telah meliputi seluruh rangkaian ibadah di bulan suci.

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Untuk memudahkan praktik ibadah, ulama-ulama besar telah merumuskan lafal niat yang ringkas dan padat makna. Lafaz yang umum digunakan di kalangan penganut Mazhab Syafi'i adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhaana haadzihis sanati lillaahi ta’aala.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala."

Redaksi ini, seperti dijelaskan dalam kitab-kitab fikih klasik, pertama kali dibakukan oleh Imam ar-Rafi’i al-Quzwaini pada abad ke-7 Hijriah sebelum kemudian dipopulerkan oleh Imam an-Nawawi dalam karyanya, Raudhah ath-Thalibin.

Alternatif Niat Mengikuti Imam Malik

Bagi yang ingin mengamalkan niat sebulan penuh dengan mengikuti (taqlid) pandangan Imam Malik, dapat membaca lafal berikut sebagai bentuk kehati-hatian, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan lupa atau ketiduran sebelum sahur.

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadhaana haadzihis sanati taqliidan lil imaami Maalikin fardhan lillaahi ta’aala.

Artinya: "Aku niat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Ta’ala."

Meski demikian, bagi yang mampu, tetap dianjurkan untuk memperbarui niat setiap malam sebagai bentuk penghayatan yang lebih dalam terhadap ibadah harian.

Mengakhirkan Sahur dan Batas Akhir Niat

Waktu sahur memiliki keberkahan tersendiri. Selain untuk menguatkan fisik, ia juga menjadi momen terakhir untuk meneguhkan niat sebelum azan Subuh berkumandang. Batas akhir untuk berniat puasa Ramadhan adalah hingga terbit fajar atau dikumandangkannya azan Subuh.

Mengenai sahur, terdapat anjuran untuk mengakhirkannya hingga mendekati waktu imsak, sebagaimana tercermin dalam sebuah atsar.

“Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan buka puasa dan mengakhirkan sahur,” ungkap Abu Zar Al-Ghifari RA, meriwayatkan sabda Nabi Muhammad SAW.

Dengan memahami ketentuan, perbedaan pendapat, dan hikmah di balik tata cara niat ini, diharapkan setiap muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan landasan ilmu yang jelas, sehingga ibadahnya menjadi lebih khusyuk dan diterima di sisi Allah SWT.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar