MURIANETWORK.COM - Pasukan militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap tiga kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba di perairan Pasifik Timur dan Karibia. Operasi tersebut menewaskan sebelas orang di ketiga kapal, tanpa korban jiwa dari pihak AS. Serangan ini menjadi bagian dari kampanye intensif yang telah berlangsung sejak awal September, yang menuai sorotan dan kritik tajam dari para ahli hukum internasional serta kelompok HAM terkait dasar hukum dan prosedurnya.
Kronologi dan Detail Operasi
Komando Selatan AS mengonfirmasi detail korban jiwa dalam pernyataannya. Serangan terjadi di dua lokasi terpisah dengan korban yang berbeda di setiap kapal.
"Empat orang di kapal pertama di Pasifik Timur, empat orang di kapal kedua di Pasifik Timur, dan tiga orang di kapal ketiga di Karibia. Tidak ada pasukan militer AS yang terluka," jelas pernyataan resmi tersebut.
Video yang dirilis memperlihatkan momen penyerangan. Dua kapal tampak dalam keadaan diam saat dihantam, sementara kapal ketiga terlihat melaju kencang. Pada rekaman itu juga terlihat adanya pergerakan orang di atas geladak sebelum serangan terjadi.
Eskalasi Kampanye dan Polemik Hukum
Operasi ini bukanlah yang pertama. Catatan menunjukkan, sejak awal September, kampanye serupa telah menewaskan lebih dari 140 orang dan menghancurkan puluhan kapal. Pemerintahan saat ini mendeskripsikan aksi ini sebagai bagian dari perang melawan apa yang mereka sebut 'teroris narkoba' yang beroperasi di Amerika Latin.
Namun, di balik retorika tersebut, muncul keraguan mendasar. Pemerintah AS dinilai belum secara terbuka menyajikan bukti konkret yang mengaitkan setiap kapal yang diserang dengan aktivitas perdagangan narkoba. Ketiadaan bukti publik ini memicu perdebatan sengit mengenai landasan hukum operasi militer di perairan internasional.
Banyak pengamat yang menyoroti implikasi serius dari tindakan ini. Para pakar hukum internasional dan aktivis hak asasi manusia secara vokal menyatakan keprihatinan mereka, menilai pola serangan semacam ini berpotensi melanggar kerangka hukum yang berlaku.
Mereka berargumen bahwa serangan terhadap kapal-kapal sipil yang tidak menunjukkan ancaman langsung terhadap keselamatan Amerika Serikat dapat dikategorikan sebagai pembunuhan di luar hukum. Kritik ini menggarisbawahi pentingnya prinsip proporsionalitas dan kehati-hatian dalam setiap operasi militer.
Meningkatnya Pengerahan Kekuatan di Karibia
Konteks operasi ini tidak terlepas dari pengerahan kekuatan angkatan laut AS yang masif di kawasan Karibia dalam beberapa bulan terakhir. Selain menyerang kapal-kapal tersangka, pasukan AS juga dilaporkan melakukan penyitaan kapal tanker minyak dan operasi mendadak lainnya dengan target tertentu.
Langkah-langkah ini, yang dilakukan di perairan yang secara geopolitik sensitif, turut memperumit dinamika regional dan mengundang pertanyaan mengenai batas-batas intervensi serta kedaulatan negara.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Vatikan Tolak Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Pimpinan Trump
AS Ancam Dukung Serangan Israel Jika Negosiasi Nuklir dengan Iran Gagal
PSG Bangkit dari Dua Gol Tertinggal untuk Kalahkan Monaco 3-2 di Leg Pertama