KPK Bongkar Modus Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan titik terang dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa fokus penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 adalah pada proses pengadaan dan pembebasan lahan.
Modus Mark-Up Harga Lahan
Asep Guntur menjelaskan bahwa materi penyelidikan berpusat pada indikasi praktik korupsi dalam pembebasan lahan, bukan pada proses konstruksi kereta cepat itu sendiri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Whoosh: Dugaan Markup dan Beban Utang 60 Tahun
Bocah 4 Tahun Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak
Pelaku Pencurian Motor Tembak Hansip Cakung Tewas Ditangkap di Bakauheni