Kompensasi Proyek Tol Dongkrak Laba Bersih Jaya Ancol di Tengah Penurunan Pendapatan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 07:30 WIB
Kompensasi Proyek Tol Dongkrak Laba Bersih Jaya Ancol di Tengah Penurunan Pendapatan

Di tengah dinamika bisnis pariwisata dan properti yang tak menentu, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) justru berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih di tahun 2025. Yang menarik, pencapaian ini terjadi meski pendapatan mereka justru mengalami penurunan.

Laporan keuangan per Selasa (17/2/2025) menunjukkan fakta yang cukup mencolok. Sepanjang tahun lalu, pendapatan perseroan anjlok 11 persen, dari Rp1,27 triliun di 2024 menjadi hanya Rp1,1 triliun. Imbasnya, laba kotor pun ikut tergerus cukup dalam, turun 23 persen ke angka Rp512 miliar. Pelemahan ini terjadi di saat beban pokok pendapatan justru naik tipis, sekitar 1,7 persen.

Namun begitu, ceritanya tak berakhir di situ. Ada penyelamat yang datang dari pos "penghasilan lain-lain" senilai Rp225 miliar. Uang segar ini berhasil meredam tekanan yang cukup berat pada laporan laba-rugi mereka.

Darimana asalnya? Ternyata, sebagian besar, yakni Rp176 miliar, merupakan kompensasi ganti rugi untuk proyek pembangunan jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono Seksi Harbour Road II (HBR II). Proyek itu mengambil alih lahan perusahaan seluas 7.185 meter persegi.

Menurut laporan keuangan PJAA yang berakhir 31 Desember 2025, nilai ganti rugi ini sempat tercatat sebagai piutang. Tapi jangan khawatir, uang tunainya sudah benar-benar cair di tangan perusahaan pada 5 Januari 2026. Proses ini punya dasar hukum kuat, merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 648 tahun 2022 yang kemudian diubah lewat Kepgub No. 564 Tahun 2025 di akhir Juli lalu.

Dampak proyek tol ini luas, mencakup delapan kelurahan di Jakarta Utara. Kawasan Ancol dan Pademangan milik perseroan termasuk di dalamnya. Nilai ganti rugi untuk enam bidang tanah milik Jaya Ancol itu sendiri ditetapkan oleh Tim Pengadaan Tanah Proyek.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar