Tunjangan Keluarga Pahlawan Nasional: Besaran Rp 50 Juta per Tahun & Daftar Penerima 2024

- Kamis, 13 November 2025 | 16:25 WIB
Tunjangan Keluarga Pahlawan Nasional: Besaran Rp 50 Juta per Tahun & Daftar Penerima 2024

Berikut adalah daftar lengkap kesepuluh tokoh tersebut:

  • K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
  • H. M. Soeharto
  • Marsinah
  • Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
  • Hajjah Rahmah El Yunussiyah
  • Sarwo Edhie Wibowo
  • Sultan Muhammad Salahuddin
  • Syaikhona Muhammad Kholil
  • Tuan Rondaihim Saragih
  • Zainal Abidin Syah

Keluarga dari kesepuluh pahlawan nasional ini berhak menerima tunjangan tahunan sebesar Rp 50 juta, yang akan diberikan sejak tanggal penganugerahan gelar. Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan pengakuan resmi atas kontribusi dan pengabdian mereka yang luar biasa bagi bangsa dan negara Indonesia.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan dapat meringankan beban dan menjadi bentuk penghormatan yang berkelanjutan bagi keluarga yang ditinggalkan.


Halaman:

Komentar