-Warga Negara Indonesia
-Bekerja di wilayah Indonesia
-Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Regional (UMR)
-Bukan PNS, TNI, atau Polri
-Bukan penerima program Prakerja, PKH, dan BPUM
Program BSU BPJS adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Peserta program BSU BPJS akan mendapatkan pelatihan yang dapat digunakan untuk membuka usaha, meningkatkan keterampilan di bidang tertentu, atau mengembangkan diri.
Selain pelatihan, peserta juga akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang dapat dicairkan melalui e-wallet seperti DANA, OVO, dan Gopay.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan
Zyrex Dapat Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata untuk Ekspansi
Harga Emas Antam Naik Tipis, Buyback Melonjak Lebih Signifikan
IHSG Melonjak 6%, Namun 10 Saham Ini Anjlok Lebih dari 10%